Pengertian
Pengemis
Gelandangan adalah orang-orang yang hidup
dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat
setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di
wilayah tertentu dan hidup mengembara di tempat umum. Sedangkan, pengemis
adalah orang-orang yang mendapatkan penghasilan dengan meminta-minta di muka
umum dengan pelbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan dari
orang lain. (Anon., 1980). Humaidi, (2003) menyatakan bahwa gelandangan berasal
dari kata gelandang yang berarti selalu mengembara, atau berkelana (lelana).
Penyebab
Munculnya Pengemis
a. Umur
Ternyata faktor umur memberikan pengaruh yang cukup signifikan, dimana sebagian
terbesar (sekitar 74,32 %) dari gelandangan dan pengemis yang ditemui adalah
berusia yang masih sangat muda, yaitu kurang dari 13 tahun
Kaum perempuan berumur lebih dari 40 tahun sepertinya memberikan peluang yang
lebih besar untuk memperoleh ”belas kasihan” dari penduduk kota. Kondisi
tersebut sangat wajar jika dikaji lebih lanjut dimana mereka akan mendapat
beberapa keuntungan, di antaranya adalah sebagai berikut: (i) calon pemberi
uang akan iba melihat seorang ibu dengan anak kecil yang digendongnya; (ii)
uang yang diperoleh akan lebih banyak, selain terkadang mereka diberikan juga
makanan, khususnya untuk anak yang digendongnya.
b.
Pendidikan Formal
Berkenaan
dengan faktor umur tersebut di atas, ternyata faktor pendidikan juga turut
mempengaruhi responden untuk melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis.
Pada tingkat umur yang masih terkategori anak-anak, semestinya mereka sedang
mengikuti kegiatan pendidikan formal di sekolah. Namun, mereka memilih menjadi
Gepeng dibandingkan bersekolah karena tidak memiliki kemampuan finansial untuk
kebutuhan sekolah sebagai akibat dari kemiskinan orang tua. Tidak
berpendidikannya responden menyebabkan mereka tidak memperoleh pengetahuan atau
pemahaman tentang budi pekerti, agama dan ilmu pengetahuan lainnya yang mampu
menggugah hati mereka untuk tidak melakukan kegiatan sebagai Gepeng.
c.
Ijin Orang Tua
Seluruh anak-anak yang melakukan kegiatan menggelandang dan mengemis yang mereka
telah mendapat ijin dari orang tuanya dan bahkan disuruh oleh orang tuanya. Melalui
wawancara dengan beberapa tokoh masyarakat di desa, alasan tersebut di atas
juga dibenarkan mengingat kondisi sosial ekonomi orang tua anak-anak yang
menjadi Gepeng di dusun tergolong sangat miskin. Sehingga pada musim kemarau,
mereka ”terpaksa” membiarkan anaknya dan ”menyuruh” anaknya untuk ikut mencari
penghasilan guna membantu memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
d.
Rendahnya Ketrampilan
Tidak memiliki ketrampilan yang dibutuhkan oleh dunia kerja
merupakan faktor penyebabnya pengemis. Kondisi ini sangat wajar terjadi karena
sebagian terbesar dari mereka adalah masih berusia yang belia atau muda.
Semestinya mereka sedang menikmati kegiatan akademik atau di dunia pendidikan.
Sementara mereka yang tergolong umur relatif lebih tua dan berjenis kelamin
perempuan sejak muda tidak pernah memperoleh pendidikan ketrampilan di desa.
Oleh karena itu, kegiatan menggelandang dan mengemis adalah pilihan yang paling
gampang untuk dilaksanakan guna memperoleh penghasilan secara mudah. Tetapi
menurut mereka, mengemis itu terkadang agak sulit untuk memperoleh uang karena
harus berkeliling dan mencoba serta mencoba untuk meinta-minta, dimana tidak
semua calon pemberi sedekah langsung memberikannya, dan bahkan tidak
memperdulikannya.
e.
Sikap Mental
Kondisi ini terjadi karena di pikiran para Gepeng muncul kecendrungan bahwa
pekerjaan yang dilakukannya tersebut adalah sesuatu yang biasa-biasa saja,
selayaknya pekerjaan lain yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan.
Ketiadaan sumber-sumber penghasilan dan keterbatasan penguasaan prasarana dan
sarana produktif, serta terbatasnya ketrampilan menyebabkan mereka menjadikan
mengemis sebagai suatu pekerjaan. Atau dengan kata lain, mereka mengatakan juga
bahwa tiada jalan lain selain mengemis untuk memperoleh penghasilan guna
memenuhi kebutuhan hidupnya.
Selain itu,
sikap mental yang malas ini juga didorong oleh lemahnya kontrol warga
masyarakat lainnya atau adanya kesan permisif terhadap kegiatan menggelandang
dan mengemis yang dilakukan oleh warga karena keadaan ekonomi mereka yang
sangat terbatas. Sementara di sisi lain, belum dimilikinya solusi yang tepat
dalam jangka pendek bagi mereka yang menjadi Gepeng. Keadaan yang demikian ini
juga turut memunculkan dan sedikit menjaga adanya budaya mengemis yang terjadi.
f.
Faktor Eksternal/Lingkungan
Faktor lingkungan yang dimaksudkan adalah beberapa faktor yang
berada di sekeliling atau sekitar responden baik yang di daerah asal maupun di
daerah tujuan. Faktor-faktor tersebut di antaranya adalah: (i) kondisi
hidrologis; (ii) kondisi pertanian; (iii) kondisi prasarana dan sarana fisik;
(iv) akses terhadap informasi dan modal usaha; (v) kondisi permisif masyarakat
di kota; (vi) kelemahan pananganan Gepeng di kota.
g.
Terbatasnya
Akses Modal Usaha
Akses lainnya yang sulit untuk diperoleh adalah modal usaha.
Kesulitan ini diakibatkan karena perolehan modal usaha memerlukan berberapa
syarat yang sangat sulit untuk dipenuhi oleh warga dusun, termausk keluarga
Gepeng. Syarat utama yang dibutuhkan adalah adanya agunan yang berupa
sertifikat tanah. Warga dusun dan keluarga Gepeng tidak berani menyerahkan
sertifikat tanahnya sebagai agunan karena mereka tidak mau mengambil resko
terburuk, yaitu tanahnya disita jika usahanya tidak berhasil.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar